[PREBUNKING] SERBA-SERBI PENDISTRIBUSIAN SURAT SUARA & PENCOBLOSAN PEMILU DI DALAM & LUAR NEGERI


Pada tanggal 26 bulan Desember 2023 lalu, terdapat informasi viral di media sosial terkait Warga Negara Indonesia di Taipei yang sudah mendapatkan kertas pemilu lebih awal. Dilansir dari liputan 6, ternyata berita tersebut memang benar adanya dan telah dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Menurutnya, peristiwa ini merupakan akibat dari kelalaian Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan waktu pencoblosan dan pendistribusian surat suara?

Dilansir dalam siaran pers KPU 4 Januari 2024, proses pendistribusian surat suara KPU di Indonesia termasuk dalam tahap 2, yaitu dimulai tanggal 14 November 2023 – 15 Januari 2024. Sedangkan di luar negeri, proses ini sudah dimulai dari tahap 1, yaitu 2-25 Desember 2023 dikirim ke perwakilan PPLN. Selanjutnya dalam salinan PKPU 25 Tahun 2023, tanggal 2-11 januari 2024 baru pihak PPLN akan mengirim surat kepada WNI yang berada di luar negeri.

Lalu, bagaimana dengan proses waktu pemilihan dalam dan luar negeri? Dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat (5) menyatakan bahwa “Pemungutan suara di dalam dan luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara di dalam negeri”. Sebagaimana yang kita bahwa pemilu di Indonesia telah ditetapkan terlaksana pada tangga 14 Februari 2024. Bagaimana dengan yang di luar negeri?

Dalam surat keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 29 Desember 2023 hari dan tanggal pemungutan suara di TPSLN pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serentak Tahun 2024 di Luar Negeri, terdapat 128 Negara RI di luar negeri yang telah ditetapkan jadwal pencoblosannya.

Hari pemungutan itu dimulai dari tanggal 5 Februari – 14 Februari 2014. Jadi, teman-teman tidak perlu kaget lagi, ya, jika 9 hari sebelum hari pencoblosan di Indonesia sudah terdapat pencoblosan presiden dan wakil presiden Indonesia di negara lain, karena mekanisme waktu pemilu yang ditetapkan di berbagai negara berbeda-beda.

Bagi yang sudah teredukasi konten ini, jangan lupa membagikannya ke orang-orang sekitar agar tidak mudah terprovokasi oleh hoaks pemilu. Saksikan video selanjutnya untuk mengetahui prebunking lebih banyak. Nantikan konten selanjutnya untuk mengetahui prebunking lebih banyak. #mafindo #cekfakta #prebunking

Tinggalkan komentar