Waspada Hoaks Berkedok Open Donasi

Photo of author

By Editor

OLEH MOH. ALWI KAKOE

Gambar Ilustrasi Waspada Hoaks Berkedok Open Donasi.

Peristiwa bencana alam ataupun musibah tertentu yang menimpa suatu daerah atau seseorang akhir-akhir ini seringkali terjadi di Indonesia, banyaknya peristiwa ataupun musibah yang terjadi tersebut membuat banyak orang berbondong-bondong untuk memberikan bantuan baik secara materi ataupun tenaga. Hal ini tampaknya sudah menjadi satu tradisi yang biasa terlebih bantuan-bantuan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi kelompok masyarakat yang tertimpa musibah.

Namun disatu sisi bantuan – bantuan yang seringkali diberikan kadangkala sering disalahgunakan oleh beberapa oknum tertentu, lebih khususnya bantuan-bantuan yang bersifat open donasi atau penggalangan dana yang sering dimanfaatkan untuk meraup keuntungan secara pribadi.

Menurut data yang bersumber dari hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia. Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

Tangkapan layar yang menunjukan negara Indonesia merupakan negara paling dermawan (Sumber : Dataindonesia.id)
Tangkapan layar yang menunjukan negara Indonesia merupakan negara paling dermawan (Sumber : Dataindonesia.id)

Disatu sisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam siaran pers mereka pada 6 Juli 2022 (PPATK) merasa bahwa niat baik yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia khususnya dalam memberikan ataupun menyalurkan donasi haruslah diperhatikan lebih dalam lagi khususnya saat memilih platform dalam penyaluran donasi baik secara online ataupun secara langsung sebab donasi yang disalurkan haruslah tepat dan amanah.

Tangkapan layar dari kanal situs PPATK terkait himbauan agar lebih bijak dalam berdonasi (Sumber : Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan)
Tangkapan layar dari kanal situs PPATK terkait himbauan agar lebih bijak dalam berdonasi (Sumber : Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan)

Bahkan menurut penelusuran pada kanal cekfakta.com terdapat lebih dari 20 kasus hoaks berkedok open donasi yang terjadi sepanjang tahun 2022 hingga tahun 2023, angka ini tentunya cukup besar jika dilihat dari intensitas masyarakat Indonesia yang gemar melakukan donasi namun tidak mengetahui adanya penipuan berkedok open donasi yang terjadi pada kurun waktu beberapa tahun tersebut.

Beberapa tangkapan layar diatas merupakan hasil penelusuran pada kanal cekfakta.com terkait kasus hoaks berkedok open donasi yang mengarah pada berapa instansi tertentu, kasus hoaks tersebut sebagian besar terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Dan beberapa diantaranya bahkan sempat menghebohkan masyarakat khususnya yang sangat gemar akan berdonasi

Namun disatu sisi menurut data yang bersumber dari IDN Institute pada tahun 2019 menunjukan bahwa negara Indonesia gemar meggunakan aplikasi online untuk memberikan donasi, bahkan sebagian besar aplikasi online untuk penyaluran donasi tersebut dapat mengumpulkan donasi hingga puluhan juta rupiah.

Gambar diagram yang menunjukan beberapa aplikasi donasi online yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memberikan donasi. (Sumber : Katadata.co.id)

Dari banyaknya kasus hoaks yang berkaitan dengan open donasi, beberapa diantaranya mengarah pada kalangan masyarakat yang sering menggunakan media sosial. Sebab proses penyebaran informasi hoaks terkait open donasi tersebut akan sangat mudah dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui platform media sosial dengan mengatasnamakan instansi/kelompok tertentu sehingga masyarakat yang ingin memberikan donasi akan sangat banyak.

Salah satu contoh kasus terkait penipuan berkedok open donasi yang pernah terjadi adalah kasus penipuan  dengan mengatasnamakan nama instansi Pemerintah Kota Malang yang sempat beredar melalu platform media sosial Whatsapp. Pesan tersebut mengatasnamakan staf keuangan Pemkot Malang yakni Agus Budiono. Modus yang dilancarkan yakni dengan dalih memberikan sumbangan donasi untuk Taman Pengajian Al-Quran (TPQ) namun setelah di kroscek ternyata hal tersebut tidaklah benar dan klarifikasi secara cepat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Malang bahwa hal tersebut tidak benar.

Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa beredar pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Agus Budiono selaku Staf Keuangan Pemkot Malang. Dalam pesan tersebut pelaku ingin memberikan dana hibah sebagai bentuk donasi dari Pemkot Malang kepada salah satu Tempat Pendidikan Alqur’an (TPQ).

Namun pada faktanya, modus donasi yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang adalah penipuan dan tidak benar adanya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nurwidianto, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa Pemkot Malang sama sekali tidak ada program bantuan donasi untuk pesantren maupun TPQ. Nurwidianto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Tangkapan layar klarifikasi Pemkot Malang terkait hoaks penipuan berkedok open donasi yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Malang (Sumber : beritasatu.com)

Selain itu hoaks lainnya yang juga berkedok open donasi sempat tersebar pada platform media sosial Facebook dimana media sosial tersebut seringkali diamanfaatkan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan hoaks dan diantaranya adalah hoaks berkedok open donasi.

Seperti hoaks open donasi yang sempat tersebar pada tanggal 4 November tahun 2022 dimana pada saat itu beredar surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut berisi informasi mengenai penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial kepada yayasan atau lembaga.

Namun setelah ditelusuri lebih jelas lagi informasi yang beredar di dalam surat edaran tersebut terbukti adalah sebuah hoaks dan isi di dalam surat edaran tersebut juga di manipulasi sedemikian rupa agar orang-orang dapat mempercayainya.

Pamflet klarifikasi dari pihak Dinas Sosial Jawa Barat terkait Hoaks Open Donasi yang mentasnamakan instansi tersebut (Sumber : Humas Dinsos Jabar)

Menanggapi isu hoaks tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui akun media sosial facebook Dinas Sosial pada 10 November 2022 segera mengonfirmasi ketidakbenaran isu tersebut dan meminta agar masyarakat tidak mudah tertipu atas isu hoaks open donasi yang sudah terlanjur tersebar.

Tangkapan layar postingan akun facebook Dinas Sosial Prov Jawa Barat terkait klarifikasi hoaks open donasi yang mengatasnamakan Dinas Sosial.

Tidak hanya hoaks berkedok open donasi yang mengatsnamakan pihak Pemerintah saja, hoaks dengan modus open donasi juga seringkali dilancarkan dengan modus melakukan penggalangan dana terhadap seseorang yang sedang menderita penyakit tertentu dan oknum tertentu yang seringkali menggunakan modus hoaks seperti ini biasanya akan meraup keuntungan yang cukup besar sebab masyarakat akan sangat mudah terpengaruh dengan sebaran informasi open donasi yang pada akhirnya beberapa diantaranya adalah tidak benar.

Salah satu contoh kasus yang pernah tersebar dan mengatasnamakan seseorang yang sedang menderita suatu penyakit adalah kasus hoaks open donasi untuk balita yang mengalami kebocoran jantung. Dilansir dari Fakta Berita.co.id hoaks tersebut bermula dari salah satu akun Facebook @Jhujhu Mak Aqil Ulfa warga desa PangkalBuluh yang pada saat itu curiga terkait akun Facebook yang mengatasnamakan Yeni Latifa open donasi untuk bayi berusia empat bulan yang mengalami kebocoran jantung dan sedang dirawat di RSU Depati Hamzah Pangkalpinang.

Tangkapan layar dari laman berita faktaberita.co.id mengenai isu hoaks open donasi untuk balita empat bulan yang mengalami bocor jantung

Postingan di atas tersebut ramai beredar di media sosial  Facebook dan sempat dibagikan beberapa kali oleh pengguna lainnya, namun setelah di crosscheck lebih dalam lagi informasi tersebut dipastikan hoaks bahkan Kepala Desa (Marjan) setempat juga mengonfirmasikan bahwa hal tersebut tidaklah benar dan nama balita yang dimaksud juga kedua orang tuanya tidak ada di desa Pangkal Buluh, parahnya lagi hoaks tersebut beredar bahkan hingga menyebar nomor rekening tujuan untuk memberikan donasi.

Hoaks dengan bentuk penipuan berkedok open donasi tentunya akan sangat meresahkan masyarakat, khususnya ketika ada suatu musibah tertentu yang menimpa suatu daerah atau seseorang dan membutuhkan sumbangan dana yang cukup besar.

Dengan dalih mengatasnamakan suatu lembaga tertentu atau korban yang sedang mengalami musibah maka bentuk penipuan akan sangat mudah dilancarkan, sebab dengan situasi sulit yang sedang menimpa suatu daerah ataupun seseorang tertentu akan sangat mudah meningkatkan rasa solidaritas di kelompok masyarakat.

Oleh karena itu guna mengenali isu hoaks yang berkedok open donasi, maka cermatilah cara-cara berikut agar dapat terhindar dari hoaks berkedok open donasi.

 1. Mengenali lembaga penyalur dan penggalang donasi.

Kehadiran lembaga penyalur dan penggalang donasi didalam hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan donasi sangatlah penting untuk dikenali. Sebab lembaga penyalur dan penggalang donasi merupakan pintu awal untuk meyakinkan masyarakat yang ingin memberikan donasi. Beberapa kasus yang seringkali terjadi karena banyak orang yang tidak mengenali secara detail nama penyalur donasi. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah mencari tahu lebih awal nama penggalang donasi, nomor telefon hingga instansi yang dibawa oleh yang bersangkutan. Tidak hanya itu penting untuk kemudian melihat review dari para donatur yang pernah memberikan donasi pada lembaga tersebut.

2. Adanya dokumentasi setelah pemberian donasi

Setelah memberikan donasi pada lembaga yang bersangkutan maka donasi yang diberikan harus di dokumentasikan dalam bentuk foto ataupun video dan kegiatan penyaluran bantuan harus di dokumentasikan secara rutin baik secara harian atau mingguan.

3. Detail lengkap penerima donasi

Identitas penerima donasi juga harus diketahui secara jelas sebab di era kemajuan digitalisasi saat ini banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengetahui detail lengkap penerima donasi. Salah satunya dengan mencari detail penerima donasi dengan menggunakan aplikasi-aplikasi tertentu seperti Google image, Search engine dll. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari bentuk penipuan berkedok open donasi.

4. Rekening Tujuan Donasi

Penting untuk kemudian memperhatikan rekening tujuan untuk mengirimkan donasi sebab seringkali rekening tujuan yang digunakan merupakan rekening yang bukan merupakan milik satu instansi yang menyalurkan donasi. Selain itu bila perlu harus dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak bank tertentu untuk melihat keaslian dari nomor rekening tersebut apakah benar milik instansi yang menampung donasi.

5. Laporkan Pihak Yang Melakukan penipuan.

Jika sudah terlanjur menjadi korban penipuan berkedok donasi maka penting untuk melaporkan ke pihak berwajib hingga lembaga hukum yang menaunginya. Selain itu juga perlu untuk melakukan laporan ke pihak bank sehingga akan cukup cepat dilakukan pemblokiran. (Moh. Alwi Kakoe/ Totabuan.News)

Artikel ini merupakan hasil kolaborasi antara Totabuan.News dan cekfakta.com termasuk di dalamnya AJI Indonesia, AMSI, MAFINDO dan didukung oleh Google News Initiative.

REFERENSI: https://totabuan.news/terkini/waspada-hoaks-berkedok-open-donasi/

Tinggalkan komentar